Rabu, Desember 19, 2012

Penggunaan Etika dalam bersosial

Dalam kehidupan sosial kita tidak luput dari suatu perbuatan yang biasanya dianggap benar kadang juga dianggap salah. Untuk menilai suatu perbuatan, tidak hanya melihat dari satu sisi tapi juga dari sisi lain perlu dilihat karena sudut pandang dari masing-masing orang  berbeda. Sudut pandang setiap orang berbeda karena ukuran egoisme juga berbeda, itu karena disebabkan oleh faktor lingkungan disekitarnya.
Untuk itu didalam kehidupan bersosial perlu diterapkan etika, Apa itu etika ? Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy).

Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.

Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.

Berdasarkan etika diatas ada beberapa teori yang dipergunakan dalam kehidupan sehari-hari yaitu Teori Teleologi dan teori deontologi. Sebenarnya masih ada teori yang lain, tetapi saya akan menjelaskan dua saja karena saya sudah ngantuk --" dan panjang jika saya jelaskan sekarang. hehe :D

 Teori teleologi mengatakan bahawa nilai “betul” atau “salah” bergantungkepada kesan sesuatu perbuatan yang dikenali sebagai “konsekuensialisme(consequentalism ). Jadi, kriteria dan piawai asas tentang sesuatu (tindakan atau peraturan) yang baik, benar, salah, jahat dan sebagainya ialah penghasilan nilaibukan moral yang dianggap baik. Bagi teori ini, kebaikan atau kejahatan sesuatu ditentukan oleh nilai instrumentalnya. Seterusnya, sesuatu tindakan atau peraturandianggap bermoral jika jumlah kebaikan yang dihasilkan melebihi kejahatan. Namun,pandangan ahli teleologi yang berbeza tentang apa yang dikatakan baik dan jahattelah menyebabkan wujudnya dua jenis teori teleologi yang berbeza iaituUtilitarianisme dan Egoisme.

Teori deontologi adalah konsep moral yang menitikberatkan pada kewajiban. Konsep ini menyiratkan adanya pembedaan di antara sekian kewajiban yang hadir bersamaan. Satu persoalan kadang terlihat baik dari satu sudut pandang tetapi buruk dari sudut pandang yang lain. Penilaian baik dan buruk tidak semata-mata bertolak dari nilai kebaikan dan keburukan begitu saja (David McNaughton). Baik dan buruk dinilai berdasarkan konteks terjadinya suatu perbuatan. Bisa saja perbuatan A benar berdasarkan prinsip-prinsip umum yang diterima oleh masyarakat, tetapi konteksnya menyebabkan perbuatan itu terlihat buruk dan berdampak negative manakala dilakukan.

Teori ini diperkenalkan oleh Immanuel Kant (1724 – 1804). Tulisan-tulisan Kant tentang moral dapat ditemukan dalam karya-karyanya, antara lain Groundwork of the Metaphisics of Moral (1785), Critique of Practical Reason (1788), dan The Metaphisycs of moral (1797). Menurut Kant, yang bisa disebut baik dalam arti yang sesungguhnya hanyalah kehendak yang baik. Hal-hal yang lain seperti kekayaan, intelegensia, kesehatan, kekuasaan dan sebagainya disebut sebagai kebaikan yang terbatas, yang baru memiliki arti manakala ia dipakai oleh kehendak baik manusia (Bertens, 254). Kant menolak pandangan moral kaum utilitarianism yang mengedapankan tujuan yang ingin dicapai sebagai landasan moral dari suatu perbuatan. Bagi Kant, suatu perbuatan dinilai baik manakala dilakukan atas dasar kewajiban, yang disebutnya sebagai perbuatan berdasarkan legalitas, tidak penting untuk tujuan apa perbuatan itu dilakukan. Ajaran ini menekankan bahwa seharusnya kita melakukan “kewajiban” karena itu merupakan “kewajiban” kita, dan untuk itu alasan (reason) tidak diperlukan sehingga perbuatan itu dilakukan.


Source : http://id.wikipedia.org/wiki/Etika | http://nuansaislam.com/index.php?option=com_content&view=article&id=523:deontologi-kewajiban-demi-kewajiban&catid=85:filsafat&Itemid=273 |  http://www.scribd.com/doc/53296396/Pengenalan-Teori-Etika-Teleologi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar